Sigerpos.com, Pesawaran β Identitas pelaku penembakan yang menewaskan Bripka Arya Supena, anggota Direktorat Intelijen Polda Lampung, akhirnya terungkap. Pelaku utama berinisial Bahroni (23) berhasil dibekuk Tim Gabungan Polda Lampung pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 05.15 WIB di kawasan Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pelacakan intensif terhadap pelaku yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat akan diamankan, pelaku yang diketahui membawa senjata api rakitan jenis revolver melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas.
“Pada saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif yang membahayakan tim gabungan dengan menggunakan senjata api rakitan kepada petugas. Tim pun melakukan tindakan tegas dan terukur, sehingga pelaku tewas di tempat,” ungkap Kapolda.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa senjata api revolver rakitan yang masih terselip di pinggang pelaku. Jenazah Bahroni kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk proses lebih lanjut.
Tindakan tegas terukur yang dilakukan petugas dinilai sudah sesuai prosedur mengingat pelaku membahayakan nyawa aparat dan masyarakat sekitar. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus penembakan Bripka Arya Supena yang terjadi beberapa waktu lalu.
Penangkapan ini menjadi kabar lega bagi jajaran kepolisian dan masyarakat Lampung, sekaligus menjadi bentuk komitmen Polri dalam memburu pelaku kejahatan bersenjata yang mengancam keselamatan publik.
Sebelumnya, Bripka Arya Supena gugur saat tengah bertugas membongkar aksi curanmor dan sempat terjadi baku tembak dengan pelaku. Kedamaian kini mulai terasa dengan tewasnya otak pelaku utama di lokasi persembunyiannya. (*)
