Sigerpos.com, Metro β Pemerintah Kota Metro menegaskan komitmennya untuk menjalankan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara bersih, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi maupun titipan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, saat menerima audiensi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung di Rumah Dinas Wali Kota Metro, Selasa (12/5/2026).
Audiensi yang dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, Indarti, serta jajaran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), kepala sekolah SMA/SMK, operator sekolah, pengawas pendidikan, dan berbagai unsur pendidikan lainnya ini menjadi langkah koordinasi penting untuk memastikan proses PPDB berjalan sesuai aturan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Lampung, Indarti, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB akan dilaksanakan secara terbuka dan dalam pengawasan yang ketat. Setiap sekolah wajib mengumumkan seluruh informasi penerimaan kepada masyarakat, mulai dari persyaratan, jadwal, jalur penerimaan, daya tampung, hingga hasil seleksi.
“Seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya. Kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB berjalan jujur, adil, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Untuk jenjang SMA negeri, terdapat empat jalur penerimaan dengan alokasi kuota diantaranya Jalur Domisili: minimal 30 persen, Jalur Afirmasi (keluarga kurang mampu dan disabilitas): minimal 30 persen, Jalur Prestasi (akademik/nonakademik): minimal 35 persen, Jalur Mutasi (perpindahan tugas orang tua dan anak guru): maksimal 5 persen
Wali Kota Bambang Iman Santoso menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus benar-benar bebas dari intervensi pihak mana pun.
“Pemerintah Kota Metro mendukung penuh pelaksanaan SPMB yang transparan dan sesuai aturan. Jangan sampai ada praktik titipan ataupun pungutan liar yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh pihak sekolah, panitia, hingga masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya SPMB agar berlangsung tertib, profesional, dan akuntabel. Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah dinilai kunci untuk mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, dan dapat diakses seluruh masyarakat Kota Metro. (*)[Adv]
