Sigerpos.com, Kota Metro – Di Aula Pemerintah Kota Metro, gelak tawa sesekali pecah. Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, berdiri di podium dengan nada ringan, seakan bercanda. Namun, di balik selorohannya, tersimpan sebuah harapan lama: memperluas wilayah dan menambah jumlah penduduk di Bumi Sai Wawai yang kerap dianggap โkota miniโ di tengah hamparan kabupaten luas di sekitarnya.
โYa, enggak usah 2 atau 3 kecamatan, cukup 1 kecamatan saja, yang diberikan dengan ikhlas, terus kita bareng-bareng ngomong dengan Pak Gubernur, ngomong dengan kawan-kawan di DPRD, ya enggak apa-apa, saya siap menerima. Biar cukup tambahan penduduk Kota Metro enggak cuma 180 ribu, tapi sampai 200 ribu. Ya kalau 20 ribu cukup dari Kecamatan Metro Kibang,โ ujar Bambang, disambut gelak tawa peserta yang hadir dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Antar Daerah dengan Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, Kamis, 21/8/2025.
Bambang melanjutkan dengan gaya berseloroh. โTerima kasih atas pemberian Kecamatan Metro Kibang, Ibu Bupati. Kita tinggal urus administrasinya saja. Biar Metro tambah bagus, dan kerja samanya dengan Lampung Timur makin erat.โ
Gelak tawa kembali lepas, tapi siapa yang bisa menampik, di balik kelakar itu terselip kerinduan panjang. Kota Metro hanya memiliki luas 68,74 kilometer persegi, dengan lima kecamatan dan 22 kelurahan. Sebuah kota dengan penduduk sekitar 180 ribu jiwaโterlalu kecil jika dibandingkan dengan Lampung Timur yang terbentang 5.325 kmยฒ dengan lebih dari sejuta jiwa penduduk, atau Lampung Tengah yang mencapai 4.560 kmยฒ.
โKalau keliling Metro, enggak perlu tahun, bulan, atau minggu. Sehari saja cukup, waktunya bahkan sisa-sisa,โ kata Bambang, kembali mengundang senyum.
Kota Metro memang lahir dari rahim Lampung Tengah. Lebih jauh lagi ke belakang, wilayah ini dulunya adalah tanah adat Buay Nuban yang secara adminitrasi di era sekarang masuk Kabupaten Lampung Timur. Di akar sejarah itu pula, wacana penyatuan kembaliโsetidaknya satu kecamatanโselalu jadi obrolan ringan, sekaligus mimpi yang tak kunjung padam.
Tapi mewujudkan mimpi tentu bukan perkara sederhana. Menggeser batas daerah bukan urusan selembar MoU atau sekadar kesepakatan dua kepala daerah. Ada undang-undang yang mengaturnya, ada proses panjang di DPRD, provinsi, hingga pemerintah pusat. Belum lagi soal gengsi politik, marwah kultural, dan harga diri daerah. Bagi Lampung Timur, tentu saja melepaskan salah satu kecamatannya bukan perkara sepele.
Meski begitu, di lapisan bawah, percakapan berbeda sering terdengar. Banyak warga perbatasan yang menggantungkan hidup di Metroโberobat di rumah sakitnya, bersekolah di kampusnya, bahkan berdagang di pasarnya. Tak sedikit yang diam-diam berharap, suatu saat mereka benar-benar bisa menjadi bagian dari kota yang dikenal sebagai Kota Pendidikan.
Di panggung penandatanganan MoU itu, lawakan politik mengalir seperti obrolan ringan. Tapi bagi Kota Metro yang seperti sebuah titik di hamparan luas Sai Bumi Ruwai Jurai, guyon bisa saja berubah menjadi visiโmeski jalan menuju ke sana panjang, berliku, dan harus penuh kompromi. (*)[Abid]
