Metro β Komisi III DPRD Kota Metro menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat Karangrejo dan jajaran Pemkot Metro untuk membahas permasalahan infrastruktur jalan dan tata kelola Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di wilayah tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Subhan, menyatakan bahwa sejumlah program telah dianggarkan sejak November 2024, termasuk, untuk pengadaan alat berat, untuk mengatasi persoalan TPAS Karangrejo.
βAnggaran Rp5,8 Miliar kita prioritaskan untuk Perbaikan TPAS dan Jalan, salah satunya pembelian ekskavator dan bulldozer baru, Penyediaan bak sampah, Perbaikan infrastruktur TPAS Karangrejo dan Penerangan jalan,β Kata Subhan Rabu 30/4/2025.

Subhan menegaskan bahwa rapat telah menghasilkan kesepakatan antara DPRD, Pemkot, dan masyarakat untuk bersama-sama memperbaiki kondisi Karangrejo.
βKami berkomitmen menjadikan Karangrejo sebagai prioritas. Namun, prosesnya membutuhkan waktu agar solusi yang diberikan benar-benar terstruktur dan berkelanjutan,β ujarnya.
Masyarakat diharapkan bersabar sambil terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan program berjalan sesuai rencana.(*)[Advertorial]
