RSUD Batin Mangunang Tak Layani Pasien Fisioterapi BPJS, Wabup Tanggamus Beri Respons Tegas

RSUD Batin Mangunang Tak Layani Pasien Fisioterapi BPJS, Wabup Tanggamus Beri Respons Tegas
Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto. | Dok.

Sigerpos.com, Tanggamus – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kotaagung, yang tidak menerima pasien fisioterapi BPJS Kesehatan, mendapat tanggapan keras dari Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto.

Melalui sambungan telepon, Agus Suranto mengapresiasi peran media massa dalam mengawasi pelayanan publik, khususnya di RSUD Batin Mangunang.

“Peran media sangat penting dalam mengawasi kebijakan dan menyampaikan informasi ke publik. Terkait kedisiplinan pegawai dan kurang maksimalnya pelayanan di RSUD Batin Mangunang, kami akan melakukan telaah lebih lanjut dan segera melakukan pembenahan,” tegas Agus Suranto.

Wakil Bupati yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan bahwa informasi yang disampaikan oleh Sigerpos.com menjadi momentum bagi Pemkab Tanggamus untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Kasus ini mencuat setelah keluhan dari pasien fisioterapi pengguna BPJS Kesehatan, yang tetap dikenakan biaya Rp185 ribu sebagai pasien umum.

Padahal, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK/02.02/Menkes/262/2015, fisioterapi merupakan bagian dari rehabilitasi medis yang seharusnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Polemik ini kini menjadi perhatian pemerintah daerah, dan diharapkan segera ada solusi agar pelayanan kesehatan di RSUD Batin Mangunang lebih optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (*)

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *