Sigerpos.com, Metro – Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang masih berlangsung mulai berdampak hingga ke Kota Metro. Berdasarkan pengukuran jarak udara dari kawah ke Metro tercatat sekitar 109,87 kilometer, namun arah angin yang melintasi jalur Tarahan, Bandar Lampung, hingga kawasan Metro membuat sebaran abu halus mulai dirasakan warga.
Di sejumlah grup media sosial, warga melaporkan kaca kendaraan dan teras rumah mulai tertutup debu kehitaman tipis. Fenomena ini sejalan dengan laporan dari daerah lain seperti Bandar Lampung dan Lampung Selatan yang juga mulai merasakan hujan abu vulkanik . Sebelumnya, abu vulkanik bahkan telah mencapai Kabupaten Tanggamus dengan jarak pandang yang terbatas hingga 300 meter.
Menyikapi kondisi ini, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengimbau masyarakat untuk tidak panik, namun tetap waspada. Ia menekankan pentingnya mempercayai sumber informasi resmi, yaitu BMKG Lampung.
“Saya harap informasi tetap satu arah, yakni BMKG, karena itu sumber yang paling relevan dan akurat,” kata Bambang, Minggu (6/9/2026).
Ia juga meminta masyarakat untuk selalu memakai masker, terutama anak-anak, bila abu vulkanik semakin intens berhembus ke Kota Metro.
“Ya, sepertinya abu vulkanik Gunung Anak Krakatau hembusannya sudah sampai Kota Metro. Saya imbau masyarakat pakai masker, terutama anak-anak, serta kurangi aktivitas di luar rumah untuk mengantisipasi gangguan pernapasan,” tandasnya.
Imbauan serupa juga disampaikan oleh Kepala Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau yang meminta warga menggunakan masker dan pelindung mata saat beraktivitas di luar untuk menghindari abu masuk ke saluran pernapasan maupun mengenai mata . Warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak disarankan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama anak-anak.
Status Gunung Anak Krakatau saat ini masih berada di Level III atau Siaga, dan masyarakat dilarang mendekati kawasan gunung dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif. Pemerintah daerah memastikan belum ada perintah evakuasi massal yang dikeluarkan, namun meminta warga untuk terus memantau pengumuman resmi dan mengikuti arahan petugas.
