Sigerpos.com | Tanggamus – Sebanyak 33 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tanggamus 2026 dikukuhkan di Gedung Serba Guna Islamic Center Kotaagung, Jumat, 14 Agustus 2026. Mereka akan bertugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang.
Ke-33 anggota Paskibraka itu terpilih melalui proses seleksi yang dimulai 13 April 2026. Mereka kemudian menjalani pendidikan dan pelatihan sejak Juni untuk mempersiapkan tugas pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih.
Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi meminta para anggota Paskibraka menjaga disiplin dan kualitas diri setelah melewati proses seleksi serta pelatihan.
“Jadilah generasi masa depan yang maju dan unggul, yang akan menjadi ujung tombak dalam membangun persatuan bangsa,” kata Saleh dalam amanatnya.
Ia juga meminta para anggota Paskibraka menerapkan budaya kerja Jalan Lurus, yang menjadi salah satu nilai pembangunan di Kabupaten Tanggamus.
“Jangan lupa, jalankan budaya kerja Jalan Lurus. Insya Allah kehidupan kalian sukses, mendapat berkah dan ridho Allah,” ujarnya.
Saleh mengingatkan para anggota Paskibraka menjaga kesehatan dan stamina menjelang pelaksanaan upacara. Ia meminta mereka cukup beristirahat agar dapat menjalankan tugas pengibaran dan penurunan bendera dengan baik.
“Selamat bertugas. Semoga upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Tanggamus berjalan baik, sukses dan lancar,” kata dia.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pembina, pelatih, instruktur dari unsur TNI dan Polri, Purna Paskibraka Indonesia, tim kesehatan Dinas Kesehatan, pihak sekolah, serta orang tua dan wali peserta yang mendukung proses pembinaan.
Pengukuhan tersebut menjadi tahap akhir sebelum 33 anggota Paskibraka menjalankan tugas pada rangkaian upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Tanggamus. Mereka diharapkan menjalankan tugas dengan disiplin, tanggung jawab, dan semangat kebangsaan. (*)
