Sigerpos.com | Tanggamus – Sejumlah mahasiswa dan pemuda Tanggamus menggelar aksi demonstrasi damai di kompleks Pendopo Kabupaten Tanggamus, Rabu, 24/6/2026. Mereka membawa sembilan tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan meminta Bupati Moh. Saleh Asnawi hadir untuk berdiskusi secara langsung.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait sejumlah isu pemerintahan, lingkungan, pelayanan publik, hingga pembangunan daerah.
Koordinator aksi, Berli, mengatakan sembilan tuntutan yang dibawa massa telah melalui kajian bersama Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Tanggamus dan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama Nomor 011/ALIANSI/GPN-IKAMM/VI/2026.
Salah satu tuntutan utama yang disuarakan massa adalah desakan agar Pemerintah Kabupaten Tanggamus melakukan audit terhadap seluruh perizinan dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Arkora Hydro Tbk.
Massa juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran yang melibatkan perusahaan tersebut, termasuk pihak-pihak yang dinilai lalai melakukan pengawasan.
Selain itu, peserta aksi menuntut PT Arkora Hydro Tbk bertanggung jawab atas dugaan kerusakan lingkungan dan kerugian yang dialami masyarakat.
Apabila terbukti melanggar hukum, massa meminta izin perusahaan dicabut dan operasionalnya dihentikan.
Dalam bidang pelayanan publik, peserta aksi mendesak Bupati Tanggamus mengevaluasi sejumlah pejabat daerah, termasuk Direktur RSUD Batin Mangunang dan kepala organisasi perangkat daerah yang dinilai bermasalah.
Mereka juga menyoroti dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi di Kabupaten Tanggamus dan meminta penindakan tegas terhadap pihak yang terlibat.
Di sektor pendidikan dan kesehatan, massa meminta pemerintah daerah memprioritaskan peningkatan kualitas layanan dan pemerataan akses bagi masyarakat. Mereka juga mendorong pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran pendidikan.
Selain itu, peserta aksi menuntut pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus.
Pada poin terakhir, massa meminta Bupati Tanggamus tetap fokus menjalankan agenda pembangunan daerah dan tidak teralihkan oleh berbagai isu yang berkembang di media sosial yang berkaitan dengan persoalan pribadi maupun kelompok tertentu.
Berli berharap tuntutan yang disampaikan tidak berhenti sebagai dokumen administrasi semata, melainkan ditindaklanjuti melalui langkah nyata pemerintah daerah.
“Apabila dalam jangka waktu 3 kali 24 jam Pemkab Tanggamus tidak menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan, massa aksi berjanji akan melakukan pengawalan evaluasi, dan menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus.”
Hingga aksi berlangsung, peserta demonstrasi masih menunggu kepastian dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus terkait permintaan dialog langsung dengan Bupati Tanggamus dan Ketua DPRD Tanggamus. (*)
