Sigerpos.com | Kota Metro – Baru sekitar delapan bulan duduk di kursi Inspektur Inspektorat Kota Metro, Henri Dunan sudah kembali berburu jabatan di daerah lain. Namanya muncul dalam seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2026.
Panitia seleksi resmi mengumumkan hasil penilaian rekam jejak administrasi melalui surat nomor 02/PANSEL-JPTP-LS/2026. Dari 13 formasi yang dibuka, Henri tercatat mengikuti dua posisi sekaligus, yakni Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Hasilnya, dari dua formasi yang ia ikuti, Henri sama-sama meraih nilai tertinggi 93,75 atau nyaris sempurna.
Langkah Henri menarik perhatian karena waktunya bertugas di Bumi Sai Wawai masih terbilang singkat. Ia baru dilantik sebagai Inspektur Kota Metro pada 9 September 2025. Artinya, belum genap setahun menjabat di salah satu posisi strategis pengawasan internal pemerintahan, ia sudah mengikuti seleksi jabatan di daerah lain.
Di tengah tuntutan penguatan pengawasan daerah, perpindahan pejabat dalam waktu singkat tentu memunculkan pertanyaan terkait konsistensi penataan birokrasi. Apalagi pada posisi strategis seperti inspektur yang menangani pengawasan dan audit internal, serta mengawal tata kelola birokrasi.
Di birokrasi, perpindahan pejabat memang bukan hal baru. Namun, kasus Henri menghadirkan tanda tanya karena selama ini ia dikenal sebagai birokrat yang relatif lama berkarier dalam satu wilayah pemerintahan sebelum berpindah ke daerah lain.
Jejak karier Henri di birokrasi dimulai dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Ia pernah menjabat Kasubag Protokol Setdakab Tanggamus pada era Bupati Fauzan Syaie. Setelah itu, ia berpindah ke Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Lampung pada masa Gubernur Sjachroedin ZP.
Kariernya kemudian berlanjut ke Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan saat dipimpin Rycko Menoza SZP. Setelah itu, Henri cukup lama berkiprah di Kabupaten Pesisir Barat sebelum akhirnya dilantik menjadi Inspektur Kota Metro pada September tahun lalu.
Karena itu, keputusannya mengikuti selter di Lampung Selatan ketika masa jabatannya di Metro bahkan belum setahun memunculkan kesan anomali dalam pola kariernya sendiri.
Panitia Selter JPTP Pemkab Lampung Selatan menetapkan Henri bersama peserta lain yang lolos administrasi wajib mengikuti tahapan berikutnya berupa Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural. Tahapan itu dijadwalkan berlangsung pada 19 hingga 22 Mei 2026 di Hotel Horison, Bandar Lampung. (*)[Abid]
