METRO β Polemik pinjaman daerah sebesar Rp20 miliar dari Bank Lampung kembali memanas. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Metro, Efril Hadi, dengan tegas membantah pernyataan Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Metro, M. Supriadi, yang mengklaim bahwa DPRD telah menyetujui pinjaman tersebut secara tertulis.
Menurut Efril, klaim tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik. βSaya di bagian Badan Anggaran DPRD Metro membantah hal itu. Itu tidak benar. Badan Anggaran tidak pernah membuat kesepakatan tertulis, apalagi menandatangani secara resmi terkait pinjaman Bank Lampung Rp20 miliar,β tegas Efril, Kamis (2/4/2026).
Efril menilai pernyataan Kepala BKAD yang menyebut telah mengantongi surat kesepakatan dari DPRD justru membuat informasi menjadi tidak jelas dan membingungkan masyarakat.
βPernyataan seperti ini tentu membuat publik ambigu. Seharusnya fokus saja menyiapkan laporan arus kas atas pinjaman tersebut, bukan menimbulkan polemik baru,β ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada dokumen kesepakatan pinjaman yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD maupun anggota Banggar.
βMenurut dokumen yang kami miliki di DPRD, termasuk dari pimpinan, tidak pernah ada tanda tangan terkait kesepakatan itu,β sambung Efril.
Efril mengakui bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Metro bersama Banggar DPRD pernah menggelar rapat. Namun, pembahasan saat itu bukan untuk menyetujui pinjaman, melainkan sekadar opsi dalam dinamika diskusi.
βKalau TAPD menyampaikan dan memaparkan opsi pinjaman Bank Lampung Rp20 miliar, itu benar. Tapi rapat itu tidak spesifik membahas pinjaman. Pembahasan saat itu lebih terkait evaluasi APBD 2026 dari Provinsi,β jelasnya.
Efril juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan antara Wali Kota, pimpinan DPRD, komisi, dan ketua fraksi pada Rabu (1/4/2026) lalu, DPRD masih menunggu data rinci dari TAPD.
βKami masih menunggu data dari TAPD terkait rincian teknis penggunaan pinjaman dan skema pembayarannya. Pinjaman Rp20 miliar itu bergeser ke mana? Skema pembayarannya seperti apa? Itu yang kami tunggu,β terangnya.
Setelah data diterima, lanjut Efril, pihaknya akan membahasnya bersama TAPD dan Banggar DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam musyawarah Bamus DPRD.
Dari pernyataan Efril, setidaknya ada dua poin penting yang menjadi catatan yakni, tidak ada kesepakatan tertulis dari DPRD terkait pinjaman Rp20 miliar, sebagaimana diklaim Kepala BKAD, kemudian, DPRD masih menunggu data rinci dari TAPD sebelum memberikan sikap resmi terhadap penggunaan pinjaman tersebut.
