Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso saat membuka portal TPAS Karangrejo, Jumat, 21/8/2026. | Ist.
Sigerpos.com | Kota Metro – Jumat petang kemarin, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 18.40 WIB, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso bersama perwakilan warga Karangrejo mengangkat portal yang selama sepekan terakhir menyegel urat nadi kebersihan kota.
Ketukan palu kompromi resmi mengakhiri drama pemblokiran yang sempat membuat wajah Bumi Sai Wawai dikepung kepulan aroma busuk dari tumpukan sampah yang telantar.
Membuka kembali sumbatan persoalan di TPAS Karangrejo bukan sekadar perkara teknis menyingkirkan sebuah portal bersi. Bagi Bambang Iman Santoso, momen ini akan tercatat sebagai torehan prestasi kepemimpinan yang krusial di tengah ujian krisis sosiologis.
Di era konflik agraria dan fasilitas publik kerap diselesaikan dengan pendekatan hukum atau bahkan represi aparat, jajaran Pemerintah Kota Metro bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memilih jalan senyap namun efektif, yakni diplomasi persuasif.
Mereka menaruh pasal-pasal hukum di laci paling bawah dan mengedepankan dialog pemulihan. Titik temu yang dicapai tepat pada Jumat sore kemarin, melahirkan sebuah kesepakatan tertulis yang seketika mendinginkan ketegangan.
Pemkot Metro menyanggupi tuntutan-tuntutan krusial yang disodorkan oleh masyarakat Karangrejo. Sebagai timbal balik, warga melipat spanduk protes dan mengembalikan hak kota untuk mendaratkan armada sampahnya.
“Ada beberapa hal yang kami lakukan demi kebaikan masyarakat dan kelancaran pelayanan persampahan. Kami dari Pemkot Metro akan betul-betul menindaklanjuti dengan sebaik-baiknya demi kepentingan bersama,” ujar Bambang Iman Santoso di lokasi.
Sejalan dengan kesepakatan yang dibuat, manajemen pengelolaan sampah di Kota Metro akan bermigrasi ke arah yang lebih modern. Warga di sekitar TPAS Karangrejo ingin sampah organik basah tak lagi masuk ke TPAS.
Cetak biru ke depan mendesain TPAS Karangrejo hanya sebagai penampung residu kering yang telah lolos kurasi ketat di tingkat hulu melalui fasilitas Pusat Daur Ulang (PDU). Pekan ini, Pemkot Metro sudah mulai menggenjot kinerja PDU Rejomulyo untuk memilah sampah organik yang akan dibuat kompos dan sampah non-organik yang memiliki nilai ekonomis.
Tak hanya melumat persoalan ekologis, kompromi dengan warga Karangrejo juga membawa angin segar tersendiri bagi Masyarakat di sana. Pemkot Metro sepakat memasukkan klausul pemberdayaan ekonomi lokal, di mana operasional kawasan tersebut mengutamakan keringat warga Karangrejo.
Bahkan, gunungan sampah yang kadung mengkristal bertahun-tahun kelak akan dikelola secara mekanis dengan melibatkan warga setempat melalui sistem pengolahan yang sedang digodok Pemkot Metro.
Keberhasilan pendekatan persuasif ala Pemkot Metro ini terbukti ampuh meredam gejolak horizontal tanpa menyisakan trauma represif. Kini, ruang bernapas itu kembali terbuka bagi Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso dan jajarannya untuk memfokuskan energi pada pembenahan tata kelola sampah yang sudah puluhan tahun menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai. (*)
