Sigerpos.com | Tanggamus – Dua penjabat (Pj.) kepala pekon di Kabupaten Tanggamus resmi dilantik oleh Wakil Bupati Agus Sutanto, masing-masing untuk Pekon Tegineneng di Kecamatan Limau dan Pekon Banjar Manis di Kecamatan Gisting. Pelantikan berlangsung di Gedung Utama Sekretariat Pemkab Tanggamus, Jumat, 7/11/2025.
Mereka yang dilantik adalah Suparman, sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pendapatan Kecamatan Limau, yang kini dipercaya menjadi Pj. Kepala Pekon Tegineneng menggantikan Muslim, kepala pekon sebelumnya yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Agung dalam perkara asusila.
Sementara itu, Yoki Madian dari Dinas PUPR Tanggamus diangkat sebagai Pj. Kepala Pekon Banjar Manis menggantikan Gunawan, yang wafat pada 6 Agustus 2025 lalu.
Wakil Bupati Agus Sutanto menegaskan, jabatan penjabat kepala pekon bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah untuk menjaga stabilitas pemerintahan pekon hingga kepala definitif terpilih.
βAmanah ini harus dijalankan dengan baik. Gunakan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki untuk menyelesaikan persoalan di pekon serta mendorong kemajuan wilayah masing-masing,β kata Agus.
Ia menambahkan, penunjukan dua penjabat tersebut merupakan bentuk kepercayaan pemerintah daerah kepada aparatur yang dinilai berintegritas dan berkompeten.
βJabatan ini adalah bukti kepercayaan. Jalankan dengan tanggung jawab dan dedikasi, karena pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama,β ujarnya.
Pelantikan dua penjabat kepala pekon ini diharapkan menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan pekon yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas PMD Tanggamus Arpin, Asisten Pemerintahan dan Kesra Irvan Wahyudi, Sekretaris Dinas PMD Lauyustis, Camat Limau Yusef, Camat Gisting Purwanti, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya. (*)
