Sigerpos.com | Kota Metro – Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Lampung yang digelar di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Telukbetung, Rabu, 5/11/2025.
Rakor tersebut membahas penguatan sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah, serta langkah koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Ketua KPK, Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budiyanto, menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan kebijakan publik. Ia meminta kepala daerah di Lampung menjadikan integritas sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan.
βKami datang bukan untuk menengok masa lalu, tetapi untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi,β katanya.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan pencegahan korupsi harus menjadi kerja bersama pemerintah daerah dan KPK. Ia juga menyebut perlunya evaluasi indeks persepsi korupsi di tingkat kabupaten dan kota.

Usai mengikuti Rakor, Wali Kota Metro menghadiri sosialisasi Peraturan Gubernur Lampung terkait tata kelola dan hilirisasi ubi kayu. Kegiatan tersebut membahas penguatan tata niaga komoditas singkong dari hulu hingga hilir untuk memastikan nilai tambah bagi petani dan industri.
Gubernur Rahmat mengatakan kebijakan harga singkong telah disusun berdasarkan masukan petani dan pelaku industri. Pemerintah Provinsi akan menjatuhkan sanksi administratif bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin.
Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan komitmen menjaga stabilitas harga serta pengawasan tata kelola komoditas ubi kayu agar memberi manfaat bagi kesejahteraan petani dan perekonomian daerah. (ADV)
