Sigerpos.com, OKI β Masyarakat Kecamatan Pedamaran, Ogan Komering Ilir (OKI), diguncang tragedi mengenaskan setelah jasad seorang anak SD berinisial R (6) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Sabtu malam (26/7/2025). Korban yang sebelumnya dilaporkan hilang, diduga menjadi korban penculikan, kekerasan fisik, dan pelecehan seksual.
Korban pertama kali dilaporkan hilang oleh keluarganya, memicu pencarian besar-besaran oleh warga dan aparat. Pada pukul 22.15 WIB, Sabtu (26/7), jenazah R akhirnya ditemukan.
Tak lama setelahnya, polisi berhasil menangkap terduga pelaku, RY (20), pada Minggu pagi (27/7) sekitar pukul 08.00 WIB di Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran. Saat penangkapan, pelaku sempat berusaha kabur melalui jendela belakang rumahnya, namun berhasil dicegat oleh petugas.
“Tim gabungan Satreskrim Polres OKI dan Polsek Pedamaran bergerak cepat berdasarkan informasi saksi dan bukti yang terkumpul, sehingga pelaku berhasil diamankan,” jelas Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian.
Berdasarkan penyelidikan, kejadian berlangsung pada Sabtu (26/7) sekitar pukul 11.00 WIB di Dusun III, Desa Menang Raya. Pelaku membujuk korban dengan iming-iming membelikan makanan dan mencari sedotan. Tanpa curiga, korban mengikuti RY ke area semak-semak di sekitar dusun.
“Setelah tiba di lokasi, pelaku merebahkan korban, mencium tubuhnya, lalu mencekik leher korban hingga tak sadarkan diri dan tewas,”papar Kapolres.
Lebih mengerikan lagi, pelaku kemudian melepas pakaian korban dan melakukan pelecehan seksual sebanyak dua kali sebelum meninggalkan jasad korban.
RY kini ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 80 Jo Pasal 76C ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam hukuman berat bagi pelaku kejahatan terhadap anak yang berakibat kematian.
Kasus ini menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat setempat dan menjadi peringatan tentang pentingnya pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan sekitar.
