Lampung Timur — Kapala Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur Siti Zaleha mengeluhkan kurangnya suplai air, di lahan persawahan para petani, akibat debit air irigasi semakin menurun.
Hal ini disebabkan tidak adanya petugas pintu air yang melakukan buka tutup, untuk mengalirkan air ke areal persawahan. Tidak adanya petugas pintu air, lantaran dampak ratusan honorer Tenaga Pengamat Operasional dan Pemeliharaan (TPOP) Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) di PHK, dampak Inpres RI no.1 tahun 2025.
Keputusan PHK akan berdampak pada Pengelolaan Air Irigasi, karena pegawai honorer TPOP memiliki peran krusial dalam mengelola pintu air, dan memastikan distribusi air irigasi yang merata kepada petani. Dengan diberhentikannya 171 pegawai di DI. Way Sekampung dan 62 pegawai di DI. Way Rarem, pengelolaan air irigasi bisa terganggu, pada akhirnya dapat memengaruhi produktivitas pertanian.Bukan hanya itu, pengelolaan yang tidak optimal dapat berdampak luas pada ribuan hektar lahan pertanian, serta berpengaruh gagalnya program swasembada pangan di Provinsi Lampung.
“Kami menyampaikan keluhan ke pak Kadis, adanya aduan dari petani, tanaman padi yang saat ini berumur 40-50 hst sangat membutuhkan air, untuk memaksimalkan pengisian nutrisi pada bulir padi, sedangkan saat ini debit air irigasi semakin menurun. Informasi dari PU pengairan tentang pemberhentian tenaga op honor Tahun 2025 dari kemen PU Pusat berdampak pada operasional dipengairan/irigasi,” Kata Siti Zaleha, Jum’at 7/2/2025.
Sementara itu, Program swasembada pangan merupakan salah satu prioritas pemerintah pusat. Gangguan dalam distribusi air irigasi dapat menghambat produksi padi dan tanaman pangan lainnya, yang pada akhirnya dapat mengancam target swasembada pangan di Provinsi Lampung.
Keputusan merumahkan ratusan tenaga honorer BBWSMS dinilai merugikan, dan berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan langkah tersebut, agar ketahanan pangan nasional, khususnya Lampung dapat terjaga.
“jika kondisi ini berlanjut akan sangat berdampak buruk pada kerusakan tanaman padi, bahkan fatal, sehingga dukungan terhadap program ketahanan pangan tidak akan tercapai.” Tandanya.