Sigerpos.com | Tanggamus β Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tanggamus (FORMAT) mendatangi Kantor Bupati Tanggamus, Kamis, 2/7/2026. Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah itu, mereka membawa empat tuntutan, mulai dari penutupan peternakan ayam ras petelur Lentera hingga evaluasi manajemen RSUD Batin Mangunang.
Koordinator FORMAT, Usman Mursyid, mengatakan empat tuntutan tersebut tertuang dalam pernyataan sikap Nomor 02/SEK-FORMAT/VII/2026.
Salah satu tuntutan yang disoroti ialah pelaksanaan Surat Sekretaris Daerah Nomor 100.3.1/2412/08/2026 tertanggal 19 Mei 2026 terkait penanganan peternakan ayam ras petelur Lentera di Kecamatan Kota Agung Timur.
Menurut Usman, hingga kini keputusan penutupan permanen sebagaimana hasil rapat tim satuan tugas belum dijalankan.
“Sampai hari ini tim satgas terkesan setengah hati untuk melakukan penutupan permanen sebagaimana perintah Sekdakab Tanggamus. Maka kami meminta kepada tim satgas berlaku tegak lurus melakukan eksekusi,” kata Usman.
FORMAT juga meminta Bupati Tanggamus Mohammad Saleh Asnawi melaksanakan tradisi Anjau Silau secara bergilir ke seluruh marga adat di Kabupaten Tanggamus.
Menurut Usman, kehadiran kepala daerah di tengah masyarakat adat menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian adat, budaya, dan kearifan lokal.
Selain itu, forum tersebut mendesak pemerintah daerah mengevaluasi manajemen RSUD Batin Mangunang.
“Meminta Bupati Tanggamus segera mengevaluasi dan mengganti Direktur RSUD Batin Mangunang, demi peningkatan disiplin pegawai serta pelayanan pasien,” ujar Usman dalam orasinya.
FORMAT juga meminta Bupati konsisten terhadap komitmennya memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Di luar persoalan pemerintahan, forum tersebut menyatakan dukungan kepada Bupati terkait polemik dugaan pencemaran nama baik yang menyeret namanya.
Usman mengatakan FORMAT berencana melaporkan John Gerki Morin ke aparat penegak hukum atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dinilai merugikan nama baik Bupati Tanggamus.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Mohammad Saleh Asnawi menyambut baik audiensi yang dilakukan FORMAT.
Terkait usulan Anjau Silau, ia mengaku memiliki keinginan yang sama untuk mengunjungi seluruh marga adat di Tanggamus, meski pelaksanaannya membutuhkan waktu.
“Hal itu yang sangat saya dambakan, tetapi karena keterbatasan waktu dan tidak bisa diwakilkan. Namun ke depan akan diupayakan,” ujarnya.
Mengenai tuntutan evaluasi RSUD Batin Mangunang, Saleh mengatakan hal itu merupakan kewenangan pemerintah daerah dan akan dibahas lebih lanjut bersama jajaran eksekutif.
Sementara terkait rencana FORMAT melaporkan John Gerki Morin, ia mengapresiasi dukungan yang diberikan masyarakat.
“Saat ini perkara tersebut masih berproses dan sudah ditindaklanjuti tim hukum,” katanya.
Adapun mengenai peternakan ayam ras petelur Lentera, Saleh memastikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti hasil keputusan tim satuan tugas.
“Semua itu sudah diproses hanya tinggal menunggu waktu pelaksanaan eksekusi,” tutupnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Bagian Hukum, dan juga Kepala Satuan Reserse Kriminal serta Kepala Satuan Intelkam Polres Tanggamus. (*)
