Sigerpos.com, Tanggamus β SPBU di Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dilalap si jago merah pada Kamis (21/8/2025). Kebakaran yang terjadi dengan skala cukup besar tersebut memicu kepanikan warga sekitar, dan menarik perhatian luas warganet di media sosial.
Api dilaporkan membubung tinggi dari area SPBU, yang terletak di perbatasan Pekon Sukamerindu. Tim pemadam kebakaran dan kepolisian segera diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api dan mencegah penyebaran lebih luas.
Penyebab kebakaran diduga dari sebuah kendaraan bermotor yang sedang melakukan pengisian BBM jenis pertalite.
Peristiwa ini memantik gelombang komentar warganet, uasi kejadian tersebut diundang ke media sosial Facebook. Pristiwa itu banyak mengaitkan kebakaran dengan maraknya praktik pengecoran atau penjualan eceran bahan bakar secara ilegal di SPBU setempat, seperti akun @Andri Ansyah yang berkomentar βMenyalaaaaβ juga dari akun @Meylina Sari βPom talang padang dikuasai tukang cor minyak pake motor, itu suatu teguran βtulisnya.
Komentar lain juga datang dari akun @Agus Chiever βEfek kebanyakan yg ngecor pake motor tander yg tangkinya besar.β juga dari akun @Lylyan: βNgecor berulang ulang. Pake tengki besar. Ini perlu diwaspadai. Kerja sama yg baik.β
Postingan tersebut menjadi viral, dan banjir hujatan dari Netizen @Sahnan Jamhani βMungkin kebanyakan yg ngecor bensin. masyarakat biasa sering kehabisan bensin.β @Kasim Alfarez: βTukang ngecor bensin kaya nya yg kebakaran ya.β
Komentar-komentar tersebut mengindikasikan bahwa praktik penjualan tidak resmi dengan menggunakan tangki besar atau motor telah lama menjadi perhatian dan dicurigai memicu insiden.
Selain menimbulkan kepanikan, peristiwa ini kembali membuka perdebatan tentang keamanan dan pengawasan di SPBU, terutama terkait aktivitas ilegal yang berisiko tinggi. Masyarakat mengharapkan penanganan serius dari pihak berwenang untuk mengatasi hal ini.
Tim gabungan masih melakukan pendinginan dan pengamanan area untuk memastikan tidak ada lagi potensi kebakaran ulang. Investigasi mendalam dilakukan untuk menentukan penyebab pasti kebakaran dan ada tidaknya unsur kelalaian.(*)[Abid]
