Sigerpos | Tanggamus β Satuan Samapta dan Satlantas Polres Tanggamus mengevakuasi pohon tumbang yang menghalangi badan jalan di Jalur Dua Pemda, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Sabtu sore, 14/6/2025.
Evakuasi dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Tiga personel dari Sat Samapta dan Satlantas diterjunkan ke lokasi bersama petugas Damkar dan BPBD Tanggamus. Mereka bergotong-royong melakukan pemotongan dan pembersihan pohon untuk memulihkan arus lalu lintas.
Kasat Samapta Polres Tanggamus, AKP Mardiyono, mengatakan bahwa ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus respons atas laporan yang masuk.
βKami menerima laporan dari masyarakat mengenai pohon tumbang yang menghalangi jalan utama. Tanpa menunggu lama, kami segera menurunkan personel untuk melakukan penanganan di lapangan,β jelas AKP Mardiyono.
Pohon berukuran cukup besar itu sempat menghambat lalu lintas di jalur strategis tersebut. Namun, berkat kerja sama lintas instansi, arus kendaraan kembali normal dalam waktu singkat.
βTujuan utama dari kegiatan ini adalah mencegah kemacetan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan. Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar dan situasi kembali kondusif,β tambahnya.
Kegiatan ini juga mencerminkan kesiapsiagaan Polres Tanggamus dalam merespons kondisi darurat, khususnya yang berkaitan dengan cuaca ekstrem dan dampaknya terhadap fasilitas umum. (*)
