Sigerpos.com, Tanggamus β Sebuah drama kemanusiaan kembali terjadi di Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus. Sembilan pekon (desa) dengan populasi sekitar 30.000 jiwa kembali menuai pilu karena akses darat yang tak kunjung tersambung. Warga terpaksa menempuh jalur laut yang penuh bahaya untuk beraktivitas, sementara jalan darat sejauh 50 kilometer yang menghubungkan Pekon Tampang ke Pekon Waynipah tak bisa dilalui kendaraan roda empat.
Padahal, jalan ini adalah satu-satunya harapan untuk mengangkut hasil bumi seperti kopi, coklat, padi, dan komoditas pertanian lainnya. Tanpa akses darat yang layak, harga jual hasil bumi warga selalu di bawah standar daerah lain. Mereka hanya bisa mengandalkan transportasi laut yang tidak hanya lambat, tapi juga mempertaruhkan nyawa.
Akibat tidak memiliki akses ke kota, dua peristiwa nahas dalam sepekan terakhir menjadi puncak kekhawatiran warga. Pada 6 April 2026, seorang ibu hamil yang akan dirujuk ke RSUD Batin Mangunang (BM) Kota Agung bernama Siti Aisah (31) harus menempuh 3 jam perjalanan laut yang mencekam. Gelombang tinggi dan angin kencang menjadi ‘teman setia’ perjalanannya. Sementara nyawa calon bayi dan ibunya dipertaruhkan hanya karena akses darat yang tak kunjung tersedia.
Pada 9 April 2026, kapal motor penumpang yang membawa 30 orang mengalami gangguan mesin di tengah laut. Kapal itu terombang-ambing tanpa daya, menambah panjang daftar trauma warga yang setiap hari berhadapan dengan maut demi keluar dari kampung halamannya.
“Saya sangat berharap kejadian yang saya alami ini menjadi perhatian pemangku kekuasaan. Sudah saatnya ada jalan tembus dari Pekon Tampang ke Pekon Waynipah,” tutur Rohmuddin, warga Pekon Tampang Muda yang selamat dari insiden kapal mogok.
Sementara itu, Hamdan, Kepala Pekon Tirom pematang sawa Tanggamus, angkat bicara mewakili kegundahan 30.000 jiwa. Ia meminta perhatian serius mulai dari pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat.
“Jalan ini bukan permintaan baru. Ini sudah puluhan tahun menjadi dambaan warga. Surat izin dari Kehutanan Provinsi Lampung sudah kami terima. Statusnya jelas, jalan ini untuk kepentingan masyarakat luas,” tegas Hamdan.
Menurutnya, jalan sejauh 50 km itu sebelumnya sudah pernah dirintis sejak lama, namun tak kunjung rampung dan kini makin tak terawat. Akibatnya, warga terpaksa menjual hasil bumi dengan harga murah karena biaya transportasi laut yang mahal dan risiko tinggi.
“Dua insiden dalam kurun waktu tiga hari yakni, ibu hamil dan kapal penumpang mogok di laut harusnya menjadi tamparan Gubernur Lampung. Pemerintah daerah, provinsi, dan pusat tak boleh lagi berpangku tangan.” Tegasnya.
Pembangunan jalan tembus Pekon Tampang-Pekon Waynipah bukan sekadar proyek infrastruktur. Ini adalah hak dasar warga negara untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan keselamatan. Jika terus dibiarkan, bukan hanya hasil bumi yang terbuang murah, tetapi nyawa rakyat kecil yang terus dipertaruhkan setiap kali mereka berlayar.(*)[Abid]
