
Sigerpos.com | Tanggamus β Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus membantah isu yang menyebut Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) menerima dana bantuan operasional sebesar Rp300 juta.
Kepala Bidang (Kabid) PAUD Dinas Pendidikan Tanggamus, Zaiti Zumar, mengatakan dirinya baru mengetahui isu tersebut setelah dikonfirmasi oleh salah satu pengurus Himpaudi. βKatanya Himpaudi mendapat bantuan dana hibah Rp300 juta. Itu tidak benar, itu fitnah,β ujar Zaiti kepada Sigerpos.com, Rabu, 15/10/2025.
Menurut Zaiti, selama ia menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kabid PAUD, belum pernah ada laporan atau pun catatan mengenai penyaluran dana hibah kepada Himpaudi. βSelama saya di sini, belum ada laporan atau arsip terkait bantuan dana hibah untuk Himpaudi,β katanya.
Ia juga menambahkan belum bisa memastikan apakah organisasi seperti Himpaudi atau IGTK berhak menerima bantuan hibah tersebut. βSaya baru menjabat empat bulan di sini, jadi belum tahu soal kelayakan pemberian hibah itu,β imbuhnya Zaiti.
Sebelumnya, isu dana Rp300 juta mencuat setelah dibicarakan dalam rapat kerja Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak (IGTK) bulan lalu. Namun, hingga kini, tidak ada bukti resmi yang menunjukkan adanya bantuan tersebut. (*)