
Sigerpos.com | Tanggamus β Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak (IGTK) Kabupaten Tanggamus, Ulfa, membantah tudingan yang menyebut dirinya pernah mengatakan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) menerima dana bantuan operasional sebesar Rp300 juta setiap tahun.
Ulfa menegaskan, dalam rapat koordinasi bulan September lalu, ia hanya menyampaikan bahwa IGTK selama masa kepemimpinannya tidak pernah menerima dana hibah maupun bantuan operasional dari pemerintah daerah.
βSelama saya menjadi Ketua IGTK, kami tidak pernah menerima dana hibah. Semua kegiatan berjalan mandiri dari iuran anggota. Kalau soal dana Rp300 juta itu tidak benar,β ujar Ulfa, Rabu, 15 Oktober 2025.
Ia menambahkan, memang pernah ada bantuan hibah untuk organisasi pada masa kepemimpinan bupati sebelumnya, namun saat itu dirinya belum menjabat. βItu zaman Pak Samsul Hadi, saya belum jadi ketua, jadi tidak tahu besarannya,β katanya.
Sementara itu, Ketua Himpaudi Tanggamus, Shomad, mengaku terkejut ketika pengurusnya menanyakan perihal dana operasional tersebut. Ia memastikan, selama ini pihaknya tidak pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah daerah.
βYang mengatakan itu Ketua IGTK Bu Ulfa di rakor IGTK. Tapi saya sudah klarifikasi ke Dinas Pendidikan Tanggamus. Menurut Bu Atik, staf Disdik, beliau tidak tahu soal dana itu,β kata Shomad melalui pesan WhatsApp.
Menindaklanjuti isu yang beredar, pihak Himpaudi bersama Dinas Pendidikan Tanggamus kini menelusuri informasi tersebut ke bagian keuangan.
βPenelusuran dilakukan untuk memastikan kebenaran dan transparansi informasi di tengah beredarnya kabar yang belum terverifikasi,β ujar Shomad.
Isu dana operasional Himpaudi mencuat setelah beredar percakapan di internal organisasi yang menyebut adanya bantuan tahunan dari Dinas Pendidikan. Hingga kini, belum ada bukti atau dokumen resmi yang menguatkan klaim tersebut. (*)